"Langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," Jelas Malvino.
Dari hasil penggerebekan itu, Polisi menyita sebanyak 1.200.000 narkotika jenis pil PCC.
Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Disita di mobil 15 bungkus masing-masing berisi 1.000 butir, total 15.000 butir. Disita di pabrik 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau 1.000 butir, total 1.200.000 butir," Tandanya. (aha/aag)
Load more