Seorang anak perempuan berinisial MA di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperkosa oleh pria bernama Holid hingga melahirkan.
Parahnya, kasus pemerkosaan tersebut mandek terusut oleh Polres Tangsel usai keluarga korban melaporkannya pada Tahun 2022 silam.
Lantas publik turut menyorot kinerja Polres Tangsel yang seakan abai dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menilai Polres Tangsel tak serius dalam menangani kasus pemerkosaan itu.
"Sangat mendesak upaya yg serius dan benar-benar serius dari kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk dapat mengungkap kasus inI,” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita kepada awak media, Jakarta, Sabtu (17/5/2024).
Dian mengkritisi lambannya Polres Tangsel dalam pengusutan kasus tersebut hingga mandek dua tahun.
Bahkan, Dian menilai pihak Polres Tangsel tak perlu bertele-tele dalam pengungkapan kasus pemerkosaan tersebut.
Load more