Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mokumoku, Provinsi Bengkulu, menguak prostitusi terselubung di balik tempat usaha panti pijat yang meresahkan masyarakat.
Kepala Dinas Satpol PP Mokumoku, Jodi menuturkan pihaknya siap memberantas prostitusi di panti pijat atau tempat usaha lain di daerahnya.
"Sampai sekarang hal seperti itu masih terus diupayakan dan harapannya tahun ini prostitusi terselubung sudah diberantas di daerah ini," kata Jodi di Mokumoku, Sabtu (18/5/2024).
Dia menjelaskan, selama ini pemerintah daerah mengawasi secara lebih intensif panti pijat mencegah praktik prostitusi terselubung dengan modus pelayanan jasa pijat tradisional di daerah ini.
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga rutin memantau aktivitas tempat usaha penginapan di daerah ini untuk mencegah adanya praktik prostitusi terselubung dengan modus pelayanan tempat menginap.
Jodi menyatakan, sejumlah tempat usaha panti pijat di daerah ini ternyata melakukan usaha tidak mengacu pada aturan yang berlaku.
Dia menjelaskan aturan yang mengatur tempat usaha panti pijat seperti para pekerjanya harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga resmi dan tempat usahanya harus mengacu pada ketentuan aturan yang berlaku.
Load more