Jakarta, tvOnenews.com - Ramainya diperbincangkan publik soal wacana BPJS Kesehatan terapkan kelas 1,2,3 menjadi sistem kelas rawat inap standar.
Sontak hal ini membuat Komisi IX DPR RI segera memanggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkap oleh anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Bahkan, Saleh membernarkan pemanggilan itu karena BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3 yang bakal dihapus pemerintah.
Rencananya, BPJS Kesehatan akan dipanggil Komisi IX haru Rabu (29/5) pekan depan.
"Dijadwal yang sudah disepakati adalah tanggal Rabu, tanggal 29 Mei pukul 10.00 WIB," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam BPJS Kesehatan.
Load more