LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Soal Revisi UU Kementerian, Yusril Ihza Yakin Prabowo Subianto Tak Akan Ulang Kabinet 100 Menteri Era Presiden Soekarno
Sumber :
  • ANTARA

Soal Revisi UU Kementerian, Yusril Ihza Yakin Prabowo Subianto Tak Akan Ulang Kabinet 100 Menteri Era Presiden Soekarno

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana revisi Undang-undang (UU) Kementerian dalam rencana pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana revisi Undang-undang (UU) Kementerian dalam rencana pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Yusril meyakini pemerintahan Prabowo-Gibran tak akan mengulang Kabinet 100 Menteri era Presiden ke-1 Soekarno.

Hal itu disampaikannya saat ditemui di sela-sela Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Dalam draf revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, ketentuan yang membatasi jumlah kementerian sebanyak 34 dihapus diganti menjadi sesuai kebutuhan presiden.

Baca Juga :

Yusril yakin presiden terpilih Prabowo Subianto bakal bijak menyusun kabinet, meskipun nantinya dia punya kewenangan penuh menambah jumlah kementerian jika revisi UU itu disahkan dan berlaku.

“Tentu presiden akan dengan bijak (menyusun kabinet, red.), tidak mungkin akan membentuk Kabinet 100 Menteri, misalnya, tetapi yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan,” kata Yusril.

“Saya yakin Pak Prabowo bijak,” tambahnyam

Adapun, Kabinet 100 Menteri merujuk pada Kabinet Dwikora II yang dibentuk oleh Presiden Ke-1 Soekarno pada 24 Februari 1966. 

Kabinet itu terdiri atas 100 lebih menteri dan pembantu presiden setingkat menteri yang masa tugasnya hanya kurang lebih sebulan, mengingat masa kerja kabinet itu berakhir pada 28 Maret 1966.

Yusril, di hadapan para kadernya saat membuka musyawarah dan saat jumpa pers, menyatakan dukungannya terhadap revisi UU Kementerian Negara. 

Dia berpendapat undang-undang seharusnya tidak membatasi jumlah kementerian, karena kewenangan untuk menambah, mengurangi, menggabungkan, sampai memisahkan kementerian merupakan hak prerogatif presiden. 

Yusril menilai pembatasan jumlah kementerian maksimal 34 itu menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-programnya.

“Sekiranya presiden menganggap perlu menangani suatu kementerian khusus, misalnya dalam menangani bidang-bidang tertentu yang selama ini tidak ada, lalu mau tidak mau presiden tidak bisa melantik menteri itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, Yusril meyakini presiden harus punya kebebasan dalam menyusun kabinetnya, termasuk untuk menambah jumlah kementerian.

Yusril berpendapat seorang presiden tentu punya pertimbangan saat ingin mengubah nomenklatur kementerian, karena dia pasti mempertimbangkan prosesnya yang panjang. 

“Pengalaman saya di waktu-waktu yang lalu menggabungkan dua kementerian atau memisahkan satu kementerian jadi dua itu tidak sederhana,” tambahnya.

Dia menceritakan prosesnya dapat berlangsung sampai 6 bulan, karena juga menyangkut urusan-urusan administratif dan teknis misalnya seperti mengubah kop, stempel, emblem, dan penanda-penanda lainnya di tingkat pusat sampai ke kantor perwakilan di daerah-daerah.

“Namanya kementerian berubah itu mulai dari papan nama, stempel, kop surat, baju, itu semua berganti, dari pusat sampai daerah, dan saya harus mengganti pegawai penjara, pegawai Imigrasi itu semua bajunya, badge-nya, ganti semua, capnya harus ganti semua. Ngurusin itu saja 6 bulan baru selesai. Jadi kapan mau bekerja,” kata Yusril menceritakan pengalamannya.

Oleh karena itu, dia yakin jika aturan yang membatasi jumlah kementerian itu sah dicabut, presiden yang memimpin saat itu akan berlaku bijak dengan tak membuat banyak perubahan dalam menyusun kabinet dan mengubah format ataupun nomenklatur kementerian.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 16 Mei 2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR. Hasil kesepakatan itu masih akan dibawa ke sidang paripurna untuk disepakati sebagai RUU inisiatif DPR. Kemudian, tahapan berikutnya pimpinan DPR bakal menyampaikan draf RUU itu ke presiden.

Presiden kemudian mengirim surat presiden (supres) ke DPR RI yang memuat antara lain wakil pemerintah yang ditunjuk untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU itu bersama DPR RI. Pemerintah dan DPR membahas DIM dalam pembicaraan tingkat 1 dalam rapat baleg/komisi/gabungan komisi, kemudian tingkat 2 pengambilan keputusan dalam sidang paripurna. Jika RUU itu disepakati untuk disahkan, maka pimpinan DPR RI lanjut menyerahkan RUU tersebut ke presiden untuk disahkan menjadi undang-undang.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelajar di Semarang Dikabarkan Meninggal Diduga Ditembak Oknum Polisi

Pelajar di Semarang Dikabarkan Meninggal Diduga Ditembak Oknum Polisi

Seorang pelajar asal Kota Semarang, Jawa Tengah, dikabarkan meninggal dunia usai diduga ditembak oleh oknum polisi.
Pemain Abroad yang Tak Dilirik Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Ini Beri Pesan Menyentuh untuk Pelatih Malaysia yang Dikaitkan dengan Klub Liga 1

Pemain Abroad yang Tak Dilirik Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Ini Beri Pesan Menyentuh untuk Pelatih Malaysia yang Dikaitkan dengan Klub Liga 1

Pemain abroad yang tak dilirik pelatih Shin Tae-yong lagi ke Timnas Indonesia memberi pesan menyentuh untuk pelatih asal Malaysia yang dikaitkan dengan klub Liga 1, yakni Ong Kim Swee.
Target Erick Thohir Disorot Media Vietnam, Ranking 50 Besar FIFA bagi Timnas Indonesia Dibilang Cuma Mimpi, Katanya...

Target Erick Thohir Disorot Media Vietnam, Ranking 50 Besar FIFA bagi Timnas Indonesia Dibilang Cuma Mimpi, Katanya...

Target Erick Thohir untuk Timnas Indonesia mendapat sorotan media Vietnam. Menurut negara tetangga itu, target ranking 50 besar FIFA hanya mimpi. Seperti apa?
Gandeng Pasangan Baru, Ganda Putra Muhammad Shohibul Fikri Usung Target Realistis di Musim 2025

Gandeng Pasangan Baru, Ganda Putra Muhammad Shohibul Fikri Usung Target Realistis di Musim 2025

Ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri mengusung target realistis bersama pasangan barunya yakni Daniel Marthin di ranking BWF pada tahun 2025 mendatang
Petakan Daerah Rawan, Kemenkopolkam-KPU Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Lancar

Petakan Daerah Rawan, Kemenkopolkam-KPU Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Lancar

Kemenkopolkam menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memetakan daerah rawan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar.
Supriyani Divonis Bebas Hakim, Sang Guru Honorer Siap Melawan Laporkan Balik Keluarga Aipda Wibowo Hasyim

Supriyani Divonis Bebas Hakim, Sang Guru Honorer Siap Melawan Laporkan Balik Keluarga Aipda Wibowo Hasyim

Tim kuasa hukum guru honorer SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan Supriyani tengah mengatur strategi untuk lapor balik keluarga Aipda Wibowo Hasyim. Ini katanya
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral