"Kita berharap ini akan tetap dilakukan seluruh pekerjaannya ini, sehingga bisa menormalisasi kegiatan impor dan kemudian ekspor barang juga," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah melepas kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).
Hal itu setelah Pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Aturan tersebut merupakan relaksasi impor bagi barang-barang yang tertahan di pelabuhan termasuk di Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Pelepasan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.
Dalam kesempatannya, terlihat Airlangga dan Sri Mulyani sempat masuk kedalam kendaraan yang membawa kontainer tersebut keluar dari pelabuhan.
Keduanya nampak melempar senyuman saat duduk disebelah sang sopir.
Load more