Namun, hanya delapan di antara mereka yang berhasil ditangkap dan telah divonis.
Sementara tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih buron dan tidak diketahui keberadaannya.
Jogi mengatakan, kliennya ternyata tidak mengenal para pelaku yang buron tersebut.
"Klien kami bukan bagian dari pada geng motor yang selama ini digembor-gemborkan. Klien kami tidak mengenal tiga orang yang DPO," kata Jogi.
Menurutnya, kejanggalan-kejanggalan ini sudah disampaikan ke pihak kepolisian. (iwh)
Load more