Jogi menjelaskan, para tersangka saat itu dipaksa mengakui perbuatan yang tidak diketahuinya.
"Tuduhan-tuduhan, seolah-olah mereka melakukan pembunuhan dan secara gamblang bisa dilihat di berbagai media mereka sudah babak belur," kata Jogi menambahkan.
Ia kemudian mengatakan, karena para tersangka pada saat itu tidak tahan disiksa polisi, maka mereka pasrah dan terpaksa mengaku.
"Akhirnya mereka pasrah dengan kondisi apapun, asalkan mereka tidak disiksa lagi. Begitu awal dari sejarahnya," ujar Jogi.
Setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik, maka diserahkan ke Polda Jawa Barat (Jabar). Pada saat itulah, para tersangka kemudian berani mengungkapkan kejadian sebenarnya.
"Penyidik-penyidik Polda Jabar profesional, dilakukan penyidikan tambahan. Kami dampingi tanpa ada intervensi dan intimdasi dari kami, mereka mencabut apa yang telah diterangkan pada saat mereka diperiksa di BAP di Polres Cirebon Kota," kata Jogi menegaskan. (iwh)
Load more