Jakarta, tvOnenews.com - Fakta mengejutkan diungkapkan pengacara terpidana kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon, ternyata mereka mengaku sempat dipukuli polisi dan dipaksa akui lakukan kejahatan.
Pengacara terpidana, Jogi Nainggolan mengungkapkan dirinya adalah kuasa hukum dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon.
Sementara tiga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky lainnya diurus oleh dua kantor pengacara yang lain.
Sebagai kuasa hukum terpidana, Jogi pun mengungkapkan fakta mengejutkan yang telah dialami para kliennya.
Ia mengungkapkan, sempat terjadi penganiayaan berupa pemukulan terhadap para terpidana pada saat awal ditangkap.
Bahkan, pihak yang diduga melakukan pemukulan adalah ayah dari Eky, yakni Iptu Rudiana yang saat itu bertugas di Satuan Narkoba Polres Kota Cirebon.
"(Tersangka) tidak diserahkan ke unit reskrim, tapi dibawa ke kantornya (ayah Eky) di ruangannya di Dir Narkoba, maka di sanalah mereka diperlakukan tidak manusiawi, dipukulin dengan berbagai cara," kata Jogi, diwawancarai tvOne, Minggu (19/5/2024).
Jogi menjelaskan, para tersangka saat itu dipaksa mengakui perbuatan yang tidak diketahuinya.
"Tuduhan-tuduhan, seolah-olah mereka melakukan pembunuhan dan secara gamblang bisa dilihat di berbagai media mereka sudah babak belur," kata Jogi menambahkan.
Ia kemudian mengatakan, karena para tersangka pada saat itu tidak tahan disiksa polisi, maka mereka pasrah dan terpaksa mengaku.
"Akhirnya mereka pasrah dengan kondisi apapun, asalkan mereka tidak disiksa lagi. Begitu awal dari sejarahnya," ujar Jogi.
Setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik, maka diserahkan ke Polda Jawa Barat (Jabar). Pada saat itulah, para tersangka kemudian berani mengungkapkan kejadian sebenarnya.
"Penyidik-penyidik Polda Jabar profesional, dilakukan penyidikan tambahan. Kami dampingi tanpa ada intervensi dan intimdasi dari kami, mereka mencabut apa yang telah diterangkan pada saat mereka diperiksa di BAP di Polres Cirebon Kota," kata Jogi menegaskan. (iwh)
Load more