"Waktu itu, dia (ayah Eky) bertugas di Satuan Narkoba Polres Kota Cirebon, itu tidak diserahkan ke unit reskrim, tapi dibawa ke kantornya dia, di ruangannya, maka di sanalah mereka diperlakukan tidak manusiawi," kata Jogi, diwawancarai tvOne, Minggu (19/5/2024).
Jogi mengatakan, berdasarkan foto para terpidana yang beredar pada saat ditangkap polisi di tahun 2016, terlihat mereka dalam kondisi babak belur.
Hal itu disebabkan karena pada proses penyelidikan, para terpidana yang saat itu masih diperiksa, dipukuli oleh polisi.
Para terpidana saat itu dipaksa mengakui perbuatannya, dengan tuduhan seolah-olah telah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Karena mereka tidak tahan siksaan yang dilakukan oleh kepolisian resort Cirebon, akhirnya mereka pasrah dengan kondisi apapun asalkan mereka tidak disiksa lagi," kata Jogi menambahkan.
Setelah perkara dilimpahkan ke Polda Jabar, Jogi menyebut para penyidik di sana lebih profesional.
Para terpidana saat itu kemudian dilakukan penyidikan tambahan dan akhirnya mencabut semua keterangannya saat diperiksa di Polresta Cirebon.
Load more