"Apa yang tertuang dalam BAP itu adalah kehendak dari pada penyidik, sehingga di Polda Jabar, apa yang mereka ceritakan itu semua adalah karena kemauan dari para penyidik," kata Jogi menambahkan.
Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan Vina dan Eky dilakukan oleh 11 orang menurut catatan kepolisian.
Namun, hingga delapan tahun berlalu hanya delapan orang yang berhasil ditangkap dan diberi vonis hukuman.
Hingga saat ini tiga pelaku yang masih buron itu tidak diketahui keberadaan dan kondisinya. (iwh)
Load more