Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon mengungkapkan mereka sempat dilakukan tak manusiawi oleh polisi, dipaksa mengaku lakukan kejahatan.
Pengacara lima terpidana pembunuhan kasus Vina dan kekasihnya Eky, Jogi Nainggolan mengatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi oleh polisi.
Mereka dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, yakni pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
(Kondisi para terpidana pembunuhan Vina dan Eky saat ditangkap polisi)
Perlakuan polisi yang tidak manusiawi kepada para terpidana, kata Jogi, dilakukan di Polresta Cirebon dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Egy.
Bahkan, kata Jogi, kemungkinan ada keterlibatan ayah Eky dalam dugaan penganiayaan oleh polisi pada para terpidana pada saat proses penyelidikan.
Diketahui, ayah Eky adalah Iptu Rudiana yang saat itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon.
"Waktu itu, dia (ayah Eky) bertugas di Satuan Narkoba Polres Kota Cirebon, itu tidak diserahkan ke unit reskrim, tapi dibawa ke kantornya dia, di ruangannya, maka di sanalah mereka diperlakukan tidak manusiawi," kata Jogi, diwawancarai tvOne, Minggu (19/5/2024).
Jogi mengatakan, berdasarkan foto para terpidana yang beredar pada saat ditangkap polisi di tahun 2016, terlihat mereka dalam kondisi babak belur.
Hal itu disebabkan karena pada proses penyelidikan, para terpidana yang saat itu masih diperiksa, dipukuli oleh polisi.
Para terpidana saat itu dipaksa mengakui perbuatannya, dengan tuduhan seolah-olah telah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Karena mereka tidak tahan siksaan yang dilakukan oleh kepolisian resort Cirebon, akhirnya mereka pasrah dengan kondisi apapun asalkan mereka tidak disiksa lagi," kata Jogi menambahkan.
Setelah perkara dilimpahkan ke Polda Jabar, Jogi menyebut para penyidik di sana lebih profesional.
Para terpidana saat itu kemudian dilakukan penyidikan tambahan dan akhirnya mencabut semua keterangannya saat diperiksa di Polresta Cirebon.
"Apa yang tertuang dalam BAP itu adalah kehendak dari pada penyidik, sehingga di Polda Jabar, apa yang mereka ceritakan itu semua adalah karena kemauan dari para penyidik," kata Jogi menambahkan.
Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan Vina dan Eky dilakukan oleh 11 orang menurut catatan kepolisian.
Namun, hingga delapan tahun berlalu hanya delapan orang yang berhasil ditangkap dan diberi vonis hukuman.
Hingga saat ini tiga pelaku yang masih buron itu tidak diketahui keberadaan dan kondisinya. (iwh)
Load more