Jakarta, tvOnenews.com - Fakta persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon akhirnya dibongkar pengacara para terpidana, yang menemukan kejanggalan selama proses tersebut.
Pengacara dua dari delapan terpidana, Titin berani bersuara soal tiga orang daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jawa Barat (Jabar).
Dia mengugkapkan tiga DPO tersebut bisa saja direkayasa, lantaran para terpidana tidak saling mengenal.
"Enggak, sesunggynya. Saya tidak tahu ada DPO atau tidak, tapi yang pasti nama-nama yang disebutkan oleh delapan orang itu mereka tidak saling mengenal," kata Titin dalam kanal YouTube Diskursus Net, yang dilansir Minggu (19/5/2024).
Titin menjelaskan para terpidana tidak mengenal tiga orang DPO yang dirilis kepolisian.
Sebab, dia mengatakan selama persidangan, tidak ada yang membahas terkait tiga tersangka tersebut.
"Saya bjcara berdasarkan fakta hukum di persidangan, ya, karena waktu itu kan tertutup. Jadi, di persidangan itu semua klien, semua terdakwa itu bertetangga rumahnya di sekirar Jalan Perjuangan," jelasnya.
Titin mengungkapkan ada satu terpidana berinisial R, sebetulnya dalam perkara lain ditangkapnya.
Load more