LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jogi Nainggolan
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, disebut ada dugaan rekayasa dalam pengungkapan perkara tersebut. Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Diketahui, sebanyak 7 pelaku telah divonis hukuman penjara seumur hidup antara lain Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi.

Belakangan terungkap jika para pelaku diminta oleh salah satu terdakwa diminta untuk mengarang cerita agar membantu/meringankan saksi Eko Ramadhani.

"Bahwa dari keterangan saksi ABDUL PASREN yang pernah didatangi keluarga Saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM, keluarga Terdakwa HADI, keluarga Terdakwa HADI JAYA, keluarga Terdakwa HADI SUPRIYANTO, dan Pengacara (Terdakwa I HADI, Terdakwa II EKA
SANDY, Terdakwa III JAYA, Terdakwa IV SUPRIYANTO dan Saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM) menerangkan tujuan kedatangan keluarga saksi EKO RAMADHANI dan Pengacara adalah minta agar saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM, Terdakwa I HADI, Terdakwa II EKA SANDY, Terdakwa III JAYA, Terdakwa IV SUPRIYANTO dibebaskan dari kejadian yang diduga pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di SMPN 11, saksi diminta untuk mengarang cerita agar membantu/meringankan saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM," bunyi putusan.

Baca Juga :

Mereka diminta mengarang cerita dari keterangan Saksi TEeguh Wijaya yang disuruh merekayasa cerita atau kejadian agar mengaku bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2016 jam 21.00 sampai 23.00 WIB ada acara bakar-bakaran ayam bersama Terdakwa Sudirman, Eka Sandi, Saksi Eko, Terdakwa Hadi, Terdakwa Suprianto, Sdr. Kafi, Sdr. Udin dan setelah itu tidur di kotrakan saudara Kafi sampai pagi.

"Waktu itu bapaknya saksi EKO mau memberi amplop yang berisikan uang akan tetapi pada saat itu saksi menolaknya dan saksi juga di datangi oleh pengacara yang bernama JOGI dan disuruh mengaku bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2016 sekitar jam 21.00 WIB sampai jam 23.00 WIB, Saksi bersama Terdakwa Sudirman, Terdakwa EKA SANDY, Saksi EKO, Terdakwa HADI, Terdakwa SUPRIYANTO sedang berada di rumah pak RT," bunyi putusan.

Demikian hal itu diungkapkan oleh dua  kuasa hukum yang mendampingi 8 terpidana selama proses persidangan hingga vonis dijatuhkan.

Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Vina. Dr Jogi Nainggolan mengatakan dirinya menjadi pengacara kelima orang tersebut setelah dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.

"Di penyidikan Polda Jabar kami diminta hadir dalam pemeriksaan klien kami ini dan klien kami mencabut seluruh keterangan penyidik polresta Cirebon kota. Karena disana mereka tidak didampingi pengacara artinya mereka berdiri sendiri setelah diperiksa di Polda Jabar kami dampingi tanpa ada paksaan apapun. Mereka mencabut keterangan kepada penyidik dan memberikan keterangan apa adanya sebagai mana mereka katakan lakukan sepanjang malam itu,"kata Jogi Nainggolan saat dijumpai tvonenews di Bandung, Jumat (17/5/2024).

Jogi Nainggolan juga mengatakan alur cerita dari 5 terdakwa tersebut, ia menyampaikan saat itu sebenarnya lima orang terdakwa tersebut saat peristiwa dua korban antara Vina dan Eky sedang berada di Warung dan bukan berada di tempat kejadian korban

"Jadi bisa digambarkan dimalam peristiwa Klien kami bersama temen-temen yang lain sedang berada disebuah gang tepatnya dirumah ibu Mining .karena ibu Nining punya warung sudah tutup malam itu. Karena waktu sudah menunjukkan jam 10 malam pemilik rumah ibu mining meminta mereka untuk bergeser karena percakapan mereka mungkin mengganggu tidurnya," kata Jogi Nainggolan.

Lalu mereka pindah kerumahnya pak RT dimana dari sekian banyak yang kumpul kumpul itu kalau ga salah berjumlah 9 orang pindah kerumah pak RT bersama anaknya yang bernama Xavi.

"Penjelasan dari mereka tidur sejak jam 12 malam dirumah pak RT. Paginya mereka Sebagaimana ada yang bekerja kuli kasar kuli bangunan melakukan aktivitas sehari-hariinya," ujar Kuasa Hukum 5 terdakwa.

Ia juga menyebutkan keanehan dalam kasus Vina ini, karena remaja yang saat ini menjadi terdakwa itu sangat jauh dengan titik kejadian korban.

"Kalau dihubungkan TKP yang terjadinya kedua korban yang ditemukan masyarakat dijalan perjuangan yang kami duga kurang lebih 1 kilometer. Di waktu bersamaan karena ditemukan korban tersebut jam 10 malam . sedangkan klien kami jam 10 malam baru bergeser dari rumah Bu Nining ke rumah kontrakan,"katanya.

Selanjutnya Jogi Nainggolan mengatakan dalam persidangan kasus tersebut pun tidak pernah mengahdirkan saksi-saksi kejadian baik dari keluarga korban almarhum Eki dan saksi bernama Ibu Nining.

"Namun ada informasi yang keliru oleh orang tua korban almarhum Eki dari dua orang saksi tidak pernah hadir. Inilah yang menjadi kejanggalan ketika persidangan tersebut berlangsung termasuk ibu Nining ini tidak pernah dihadirkan dalam persidangan dan tidak pernah digunakan jadi saksi," ungkapnya.

Padahal Kata dia saksi tersebut bisa menjelaskan keadaan dan aktivitas para pelaku saat malam kejadian.

"Artinya saksi ini bisa menjelaskan keberadaan mereka klien kami saat malam itu sampai mereka berpindah ke rumah pak RT," tandasnya. (ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Utang Segunung Lunas, Sebelum Tidur Jangan Lupa Amalan ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Siap-siap Diguyur Rezeki

Utang Segunung Lunas, Sebelum Tidur Jangan Lupa Amalan ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Siap-siap Diguyur Rezeki

Utang segunung lunas, sebelum tidur jangan lupa amalan ini kata Ustaz Adi Hidayat. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini.
Bagikan Sembako Murah, Mlangkah 1811 Tuai Apresiasi Warga

Bagikan Sembako Murah, Mlangkah 1811 Tuai Apresiasi Warga

Relawan Mlangkah 1811, yang berasal dari kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), kembali beraksi dengan menggelar bazar sembako murah.
Dikenal Polisi Jujur dan Berprestasi, AKP Ulil Ryanto Terungkap Bakal Naik Pangkat Tahun Depan, Kini dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Dikenal Polisi Jujur dan Berprestasi, AKP Ulil Ryanto Terungkap Bakal Naik Pangkat Tahun Depan, Kini dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Terungkap ternyata korban polisi tembak polisi, AKP Ulil Ryanto Anshar bakal naik pangkat menjadi kompol tahun depan. Namun, ia harus tewas di tangan rekannya.
Komentar Thom Haye Soal Selebrasi Ikonik Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Tegaskan Bukan Settingan

Komentar Thom Haye Soal Selebrasi Ikonik Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Tegaskan Bukan Settingan

Thom Haye berikan komentar soal selebrasi ikonik Marselino Ferdinan di pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Hasil Liga 1 Persik Vs PSIS: Drama Menit Akhir, Laskar Mahesa Jenar Curi Poin Penuh di Markas Macan Putih

Hasil Liga 1 Persik Vs PSIS: Drama Menit Akhir, Laskar Mahesa Jenar Curi Poin Penuh di Markas Macan Putih

Hasil Liga 1 2024-2025 antara Persik Kediri kontra PSIS Semarang pada Sabtu (23/11/2024) sore WIB, skuad Mahesa Jennar berhasil raih poin penuh usai menang 1-0.
Olly Dondokambey Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulawesi Utara

Olly Dondokambey Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulawesi Utara

Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan selamat kepada para pimpinan yang sudah dilantik. Ia meminta DPRD bekerja sama dengan Pemprov Sulawesi Utara.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral