Lampung Selatan, tvOnenews.com - Polsek Penengahan, Lampung Selatan menangkap dua orang emak-emak yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) asal Bandar Lampung mencuri barang di 7 minimarket di Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/5/2024) sekira jam 15.00 WIB.
Kapolsek Penengahan, Iptu Mustolih mengatakan kedua pelaku yakni NS (32) dan M (31) asal Kelurahan Panjang, Kota Bandar Lampung, nekat mencuri barang di 6 Alfamart dan 1 Indomaret.
"Kedua tersangka melakukan aksi pencuriannya dengan menyelipkan barang curiannya di dalam jaket dan di dalam kaus. Setelah cukup, kedua pelaku langsung keluar dan memasukkan barang-barang hasil curian kedalam plastik warna putih dan tas belanja warna hijau merek Alfamart," kata Iptu Mustolih, Minggu (19/5/2024).
Dia menjelaskan TKP ada di beberapa toko Alfamart yaitu Alfamart Simpang Belambangan, Alfamart Simpang Gayam, Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara, Alfamart Waybaka, Alfamart Way Apus Bakauheni, dan Alfamart Simpang Pasar Bakauheni.
Iptu Mustolih menceritakan, dalam rentang waktu 3,5 jam, kedua pelaku berkeliaran menyatroni toko ritel Alfamart mulai dari Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan, hingga simpang Pasar Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.
"Di toko Alfamart Simpang Belambangan, kedua pelaku mencuri barang-barang seperti, Scarlet happy Handboddy 1 buah, Jolly Pelembab 1 buah, Scorient puff 1 buah, Minyak kayu putih Caplang warna hijau 1 buah, Evancelin sakura 1 buah,” sebutnya.
Load more