Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap pria berinisial IM (37) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, barang haram tersebut ditemukan polisi dalam tas yang dibawa pelaku.
Hadi menjelaskan, petugas melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Jumat (17/5), lalu dilakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
"Sebelumnya, petugas menangkap tersangka tersebut diperoleh dari para nelayan yang (menginformasikan) adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa barang bukti dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan," tuturnya.
Setelah dilakukan penangkapan, petugas membawa tersangka bersama barang bukti ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara untuk proses lebih lanjut.
Load more