LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Vina asal Cirebon, korban penganiayaan disertai pembunuhan pada 2016.
Sumber :
  • Istimewa

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.

Senin, 20 Mei 2024 - 06:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.

Hal itu terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

Dalam putusan pengadilan tersebut, Renaldi mengaku mengenal para terdakwa yang dalam hal ini lima terpidana kasus itu.

Kelima terpidana itu, yakni Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman.

Renaldi mengaku bahwa dirinya merupakan adik kandung dari terpidana bernama Eka Sandy.

Baca Juga :

Selain itu, Renaldi juga mengungkap bahwa dirinya sempat ikut diamankan polisi bersama para terdakwa kasus tersebut.

"Bahwa saksi mengetahui pada saat Para Terdakwa diamankan karena saksi juga berada disana sehingga ikut diamankan," bunyi keterangan Renaldi dalam putusan pengadilan tersebut.

Selanjutnya, Renaldi mengungkap bahwa dirinya dan para terdakwa dibawa ke Polres Kota Cirebon untuk menjalani pemeriksaan.

"Bahwa setelah diamankan Para Terdakwa di bawa ke Polres Kota Cirebon untuk diperiksa dan saksi melihat Para Terdakwa di injak-injak dan disetrum," bunyi keterangan Renaldi.

Renaldi juga mengaku dirinya bersama saksi lainnya, yakni Saka Tatal sempat masuk ruang tahanan, tetapi terpisah dari para terdakwa.

"Bahwa saksi dilepaskan sedangkan Para Terdakwa dan Sdr. Saka Tatal tidak dilepaskan karena di fitnah oleh Terdakwa Sudirman yang mengaku sebelum dipukuli," bunyi keterangan Renaldi.


Pengacara lima terpidana pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan. (Foto: tvOne)

Selain itu, dalam putusan pengadilan tersebut, terungkap bahwa kelima terpidana itu sama-sama mengaku bahwa mereka mengalami tekanan hingga penganiayaan sehingga terpaksa menuruti kemauan penyidik.

"Bahwa semua jawaban yang ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian keluar dari mulut Terdakwa sendiri namun semua isinya tidak benar karena sebelum dimintai keterangan terdakwa mengalami tekanan, penganiayaan dan ancaman sehingga terdakwa menuruti kemauan penyidik," bunyi keterangan Hadi Saputra dalam putusan tersebut.

Selain itu, kelima terpidana itu mengaku harus meniru kata-kata pada papan tulis yang telah disiapkan polisi.

"Bahwa saat dimintai keterangan Terdakwa harus menjawab dengan meniru kata-kata yang sudah tertera dipapan tulis yang sudah dipersiapkan oleh polisi," bunyi keterangan Hadi Saputra.

Adapun pengakuan lima terpidana itu selaras dengan perkataan kuasa hukum mereka, Jogi Nainggolan yang mengatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi oleh polisi.

Jogi mengungkap bahwa kliennya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, yakni pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Bahkan, kata Jogi, kemungkinan ada keterlibatan ayah Eky dalam dugaan penganiayaan oleh polisi pada para terpidana pada saat proses penyelidikan.

Adapun ayah Eky adalah Iptu Rudiana yang saat itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon.

"Waktu itu, dia (ayah Eky) bertugas di Satuan Narkoba Polres Kota Cirebon, itu tidak diserahkan ke unit reskrim, tapi dibawa ke kantornya dia, di ruangannya, maka di sanalah mereka diperlakukan tidak manusiawi," kata Jogi, diwawancarai tvOne, Minggu (19/5/2024).


Polda Jabar merilis tiga DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: Kolase Tim tvOnenews)

Diketahui, Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016 silam. 

Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon.

Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas. 

Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.

Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop.

Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.

Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti.

Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker.

Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. 

Adapun tiga pelaku lainnya masih belum tertangkap hingga kini. 

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui polisi masih memburu tiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih buron hingg kini.

Ketiga pelaku DPO itu, yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong. 

Kendati demikian, polisi masih belum menemukan identitas asli ketiga pelaku tersebut.

"Tidak ada menunjukkan ya identitas asli dari ketiganya namun sampai saat ini upaya (pengejaran) tersebut tetap kita lakukan," ujar Jules, Selasa (14/5). (dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Innalillahi Penyanyi Senior Dina Mariana Meninggal Dunia

Innalillahi Penyanyi Senior Dina Mariana Meninggal Dunia

Penyanyi senior Dina Mariana Heuvelman meninggal dunia di usia 59 tahun pada Minggu (3/11/2024) pukul 14.41 WIB di Rumah Sakit MRCCC Siloam Semanggi, Jakarta.
Polri Didorong Selidiki Motif Deposit Rp10 Ribu dalam Judi Online Internasional yang Dikelola WNA Tiongkok

Polri Didorong Selidiki Motif Deposit Rp10 Ribu dalam Judi Online Internasional yang Dikelola WNA Tiongkok

Polri diminta untuk dalami motif di balik deposit Rp10 ribu dalam permainan judi online berskala internasional yang didalangi oleh warga negara Tiongkok.
Mau Rezeki Lapang dan Usia Berkah? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Lakukan Amalan Sederhana Ini

Mau Rezeki Lapang dan Usia Berkah? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Lakukan Amalan Sederhana Ini

Ustaz Khalid Basalamah dalam satu ceramahnya membagikan amalan yang bisa membuat rezeki lapang dan umur berkah. Amalan ini sederhana namun keutamaannya dahsyat.
Dewa United Gelar Turnamen Basket Elite Pro Championship

Dewa United Gelar Turnamen Basket Elite Pro Championship

Tahun pertama Elite Pro Championship KU-21 dihelat.
Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar Lebih

Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar Lebih

PT KTC Coal Mining Energy memenangkan persidangan arbitrase dalam putusan kasus klaim asuransi terhadap salah satu perusahaan anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PT APLN).
Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Indopol baru-baru ini saja merilis hasil survei elektabilitas dan kekuatan pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau di Kabupaten Kampar pada Oktober 2024.
Trending
AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA bakal melarang tujuh pemain Timnas Indonesia tampil pada satu laga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan November 2024 ini dalam satu skenario.
Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Tijjani Reijnders akhirnya berani bicara jujur setelah sebelumnya sempat menolak tawaran Timnas Indonesia demi bisa bela Belanda, pemain AC Milan itu bilang...
AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret empat pemain, termasuk Ivar Jenner, untuk pertandingan melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Calvin Verdonk diduga secara tersirat memberikan masukan untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yang strateginya mulai dikritik dan diragukan, Begini katanya.
Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers mengalami cedera jelang skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI melakukan pengurangan kuota tiket laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi. Penjualan tiket sudah dilakukan dan diklaim akan ludes dalam waktu dekat.
Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal fnal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana ada big match perebutan juara antara TNI AU Electric Vs Rajawali Pasundan pada Minggu (3/11/2024).
Selengkapnya
Viral