Pasalnya, pengunggah telah membawa-bawa bupati yang sebetulnya tidak tahu sama sekali soal kasus Vina Cirebon.
"Kami akan pelajari unggahannya. Kalau ditemukan bukti pelanggaran UU ITE kami tentunya akan perkarakan kasusnya ke polisi. Langkah ini diambil karena telah membawa Bupati Indramayu dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon tersebut. Jadi menurut kami itu isu liar yang harus dihentikan," kata Oce.
Oce menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat menyoal postingan Nanang Khaerul A. dan Yan Karyadi tersebut.
Oce juga menyatakan akan mengumpulkan seluruh materi di media sosial sebagai upaya memperkuat rencana pembuatan laporan ke polisi.
"Kita lihat nanti ya. Setelah semua materi terkumpul kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ini semata sebagai upaya mendidik masyarakat agar tidak mengunggah postingan yang dapat mengganggu kenyamanan seseorang dan tentu saja agar kondusifitas daerah tetap terjaga," tegas dia.
Rupanya tak hanya Nina Agustina, adik kandungnya pun ikut dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon, yakni Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Waka Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. (oro/nsi)
Load more