Jogi mengatakan, kliennya dipaksa mengakui perbuatan pembunuhan Vina dan Eky meski tidak melakukannya.
Ia mengungkapkan diduga ada keterlibatan ayah Eky dalam proses penganiayaan dari polisi tersebut.
"Waktu itu, dia (ayah Eky) bertugas di Satuan Narkoba Polres Kota Cirebon, itu tidak diserahkan ke unit reskrim, tapi dibawa ke kantornya, di ruangannya, maka di sanalah mereka diperlakukan tidak manusiawi," kata Jogi, diwawancari tvOne.
"Karena mereka tidak tahan siksaan yang dilakukan oleh kepolisian resport Cirebon, akhirnya mereka pasrah dengan kondisi apapun asalkan mereka tidak disiksa lagi," kata dia menambahan.
Pada saat itu di Polresta Cirebon, para terpidana kemudian terpaksa meniru kata-kata yang disiapkan polisi.
"Apa yang tertuang dalam BAP itu adalah kehendak dari pada penyidik, sehingga di Polda Jabar, apa yang mereka ceritakan itu semua adalah karena kemauan dari para penyidik," kata Jogi.
Di dalam Putusan Pengadilan Negeri Cirebon, terdapat beberapa pernyataan yang memunculkan dugaan adanya upaya rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Load more