Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kepulauan Seribu masih setara dengan puskesmas rawat inap kecamatan di Jakarta.
Oleh karena itu, Mujiyono mengusulkan status RSUD di Kepulauan Seribu ditingkatkan dari tipe D menjadi tipe C.
Upaya peningkatan status RSUD ini agar pelayanan kesehatan lebih lengkap untuk menangani pasien.
“Grade-nya (RSUD di Kepulauan Seribu) sama dengan puskesmas rawat inap di kecamatan Jakarta. Rumah sakit di sini kalau kita tengok bisa jadi fasilitasnya tidak memadai,” jelas dia, melansir keterangan resmi, Senin (20/5/2024).
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengakui bahwa sarana prasarana di RSUD Kepulauan Seribu masih banyak mengalami ketertinggalan terutama pada alat kesehatan.
Sehingga, Junaedi mendukung usulan Komisi A terkait peningkatan status RSUD. Harapannya, layanan Intensive Care Unit (ICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) bisa lebih optimal.
“Memang fasilitas kesehatan RSUD masih tipe D. Kami berharap bisa ditingkatkan jadi tipe C,” tutur Junaedi.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu Murniasih Hutapea menyatakan siap membuat kajian bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait usulan peningkatan status RSUD di Kepulauan Seribu.
“Nanti kami akan sampaikan ke Dinas Kesehatan untuk buat kajiannya. Jadi nanti pembangunannya tidak sia-sia,” tandas Murniasih.
Dari informasi yang dihimpun, Kepulauan Seribu hanya memiliki satu RSUD Tipe D di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
Lalu, dua Puskesmas Kecamatan yang berada di Kecamatan Pulau Seribu Selatan dan Kecamatan Pulau Seribu Utara.
Sementara untuk Puskesmas Kelurahan berada di Pulau Panggang, Pulau Pari, Pulau Harapan dan Pulau Untung Jawa. (agr/nsi)
Load more