Jakarta, tvOnenews.com - Warga Manokwari, Papua Barat Marce Hendrika Wendey mengeluhkan tidak tepatnya komitmen pihak KONI dan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk membayar tagihan kegiatan PON di Provinsi Jawa Barat Tahun 2016.
Diketahui, Marce Hendrika Wendey saat PON 2016 adalah penyuplai semua kebutuhan atlet Papua Barat mulai dari kebutuhan susu, sabun, peralatan dan lain-lain dengan total tagihan capai Rp4,4 Miliar.
Kasus ini sudah digugat secara perdata dengan tergugat KONI dan Pemprov Papua Barat dan Marce bersama dua rekannya memenangi gugatan perdata hingga tingkat Mahkamah Agung pada November 2022 dan kini sudah berkekuatan hukum tetap.
"Namun kami sesalkan sampai saat ini melalui proses yang sangat panjang dan berbelit-belit kami belum juga mendapatkan kepastian kapan tagihan tersebut akan dibayarkan. Kami hanya mendapat janji dan janji saja sampai saat ini, tanpa ada realisasi," ungkap Marce dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Marce juga menyampaikan setelah putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung keluar yang memenangkan gugatannya memang sudah ada komunikasi dengan pihak KONI dan Pemprov Papua Barat yang berjanji akan membayar tagihan tersebut.
Perjanjian itu juga disampaikan sendiri oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw pada Juni 2023.
Load more