Kemudian, dengan adanya video viral itu ia akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan imigrasi Bali agar melakukan tindakan tegas bila memang itu terjadi di wilayah Bali.
"Ini akan saya bawa ke tim tata kelola, itu lengkap ada dari kepolisian, ada dari imigrasi dan kejaksaan, sehingga hal-hal ini tidak terulang lagi," imbuhnya.
Sementara, untuk tindakan apa nantinya akan dilakukan kepada dua WNA yang berulah tersebut, itu tergantung dari hasil kepolisian kepada kedua WNA tersebut, apakah ada unsur hukum hingga bisa di pidana atau nanti dideportasi oleh pihak imigrasi Bali.
"Pertama, tentu kita menyesuaikan dari kepolisian. Dari hasil kepolisian kalau memang ada unsur pidananya bisa kepolisian mengambil langkah selanjutnya. Kalau tidak akan diselesaikan dengan regulasi yang ada di imigrasi yaitu dideportasi dan itu silahkan imigrasi melakukannya," ungkapnya.
"Dari kepolisian akan melihat kalau ini ranahnya pidana akan diproses hukum tetapi kalau memang ini kaitannya keimigrasian iya keimigrasian (dideportasi)," sambung dia.
Sebelumnya, viral di media sosial dua perempuan berpakaian seksi Warga Negara Asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya menawarkan situs porno di area publik di jalanan Bali.
Sementara, diduga lokasi dua bule itu yang menawarkan situs porno dengan membawa poster bertuliskan,"Who needs porn in Bali," berada di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Load more