Kejadian pembunuhan terjadi pada tanggal 27 Agustus 2016 sekitar 22.00 di Jalan Perjuangan, Cirebon.
Setelah dikabari Eky meninggal karena kecelakaan, Rudiana langsung menuju RSUD Gunung Jati untuk mengkonfirmasi identitas sang anak.
"Bahwa saksi (ayah Eky) melihat kondisi jenazah anak saksi hanya memakai celana panjang jeans warna biru tidak memakai baju dalam kondisi fisik kepala (dahi) lunak, tangan sebelah kanan patah (bagian bahu), dadanya membiru, rahang mulut patah, gigi depannya habis," demikian isi putusan pengadilan.
Saat itu, alasan kematian Eky disebutkan sebagai kecelakaan. Namun, sang ayah merasa curiga.
Akhirnya pada tanggal 29 Agustus 2016 saksi mendatangi Polsek Talun untuk mencari informasi dan melihat kondisi sepeda motor anaknya.
"Namun kemudian saksi semakin yakin bahwa penyebab kematian anak saksi bersama dengan temannya tersebut bukan akrena kecelakaan karena kondisi fisik sepeda motor milik anak saksi tersebut tidak rusak parah," tulis putusan tersebut.
Akhirnya, saat itu Rudiana lalu mencari informasi ke teman-teman anaknya, menemukan keterangan bahwa pada hari Eky meninggal terjadi keributan sekelompok anak muda.
Load more