Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah mengungkapkan pihaknya diminta untuk mengumpulkan uang untuk biayai mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp317 juta.
Adapun sumber uang Rp317 juta tersebut berasal dari pemotongan uang dinas perjalanan anak buah SYL di Ditjen Perkebunan yang disebut sebagai kontribusi perjalanan.
Persentase pemotongan uang dinas perjalanan pegawai untuk menbiayai SYL itu berkisar antara 30-40 persen.
"Bisa 30 persen, 40 persen. Misalnya, dapat Rp 1 juta, kali 30 persen dari Rp1 juta, dipotong masing-masing yang melakukan perjalanan," kata Andi saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi dan gratifikasi SYL, Senin (20/5/2024).
Uang tersebut diketahui digunakan untuk membayar biaya servis mobil pribadi dan membiayai pemberian bantuan dari SYL kepada kiai di Karawang.
Andi mengungkapkan, pegawai Ditjen Perkebunan sebenarnya mengeluh dengan adanya pemotongan itu.
Namun, para pegawai hanya bisa pasrah karena terpaksa. Andi sendiri juga mengalami pemotongan uang perjalanan dinas tersebut.
Load more