Tak hanya itu, Jogi juga menyebut para terpidana pembunuhan Vina dan Eky sempat dipukuli dan disetrum polisi di Polresta Cirebon, dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Karena mereka tidak tahan siksaan yang dilakukan oleh kepolisian resort Cirebon, akhirnya mereka pasrah dengan kondisi apapun asalkan mereka tidak disiksa lagi," ujar Jogi menambahkan.
Di dalam Putusan Pengadilan Negeri Cirebon mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eky, ayah Eky Iptu Rudiana memberikan kesaksiannya.
Iptu Rudiana saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon di tahun 2016.
Pada 27 Agustus 2016, pertama kali ia menerima kabar sang anak meninggal karena kecelakaan.
Rudiana pun langsung tiba di RSUD Gunung Jati, tempat jenazah Eky berada setelah disebut terjadi kecelakaan.
Load more