"Bahwa saksi melihat kondisi jenazah anak saksi hanya memakai celana panjang jeans warna biru tidak memakai baju dalam kondisi fisik kepala (dahi) lunak, tangan sebelah kanan patah (bagian bahu), dadanya membiru, rahang mulut patah, gigi depannya habis," tulis isi putusan PN Cirebon.
Melihat kondisi anaknya yang sangat parah, Rudiana pun merasa curiga. Ia kemudian memeriksa motor yang dikendarai anaknya.
Ternyata, saat diperiksa kondisi motor tidak terlalu parah, berbeda dengan kondisi anaknya yang babak belur.
Setelah itu, berdasarkan keterangan dalam putusan, Rudiana berusaha mencari informasi mengenai peristiwa yang terjadi di malam kecelakaan tanggal 27 Agustus 2016.
Ia pun mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan dan aksi pelemparan batu berujung kejar-kejaran antara sekelompok anak muda, salah satunya adalah Eky.
Bersama rekan-rekan polisi, Rudiana pun mencari sekelompok anak muda yang diduga terlibat atas kematian anaknya.
Setelah itu, Rudiana langsung membawa para terdakwa ke Polres Kota Cirebon untuk dilakukan interogasi.
Load more