Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana membongkar pernah mengirim durian seharga Rp20 hingga Rp40 juta ke rumah dinas (Rumdin) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Wisnu yang meruoakan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap hal tersebut dalam lanjutan sidang perkara dugaan korupsi dan gratifikasi eks Mentan SYL.
"Durian Musang king," kata Wisnu saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5/2024).
Jaksa KPK pun kembali mencecar saksi terkait pembelian durian tersebut hingga puluhan juta kepada SYL.
“Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian: Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?” tanya jaksa lagi.
"Iya," jawab Wisnu.
Wisnu menjelaskan permintaan pengiriman durian itu biasanya disampaikan oleh Panji Hartanto selaku mantan ajudan SYL.
Load more