Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen menduga, ada pihak di Kementerian Pertanian (Kementan) yang mencatut nama SYL untuk kepentingan pribadi.
Salah satunya soal permintaan uang Rp50 juta melalui ajudan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil Harahap Panji untuk membeli telepon genggam merek Iphone yang sebenarnya bukan kebutuhan SYL.
“Kami yakin itu enggak dari beliau (SYL), yakin kami. Makanya nanti akan kami pertajam menanyakan lagi lebih detail apakah permintaan-permintaan itu memang langsung dari Pak SYL atau kah pernah pak SYL membicarkan atau mereka pernah melaporkan kepada Pak SYL atau tidak,” kata Djamaludin kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Djamaludin meyakini permintaan duit puluhan juta tersebut bukan berasal dari perintah SYL.
Menurutnya, ada pihak lain yang sengaja menunggani SYL untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Iya, sudah jelas (SYL ditunggani). Banyak yang kami duga menggunakan nama beliau mencatutuntuk kepentingan pribadi mereka,” terang Djamaludin.
Djamaludin juga mengungkapkan, Panji memperoleh banyak keuntungan pribadi dari menjual nama SYL ke pejabat-pejabat di Kementan.
Keuntungan tersebut antara lain mendapatkan telepon genggam hingga memiliki rumah seharga miliaran rupiah di Depok, Jawa Barat.
“Ada beberapa. Ada koper, baju, handphone, senjata yang dihibahkan ke dia direimburse. Ada beberapa yang lain sudah banyak. Coba lihat saja rumah Panji kaya apa di Depok. Miliaran,” tuturnya.(hmd/lkf)
Load more