Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, hingga kini belum diketahui asal negara dan identitas dua bule yang viral tersebut.
"Belum (diketahui asal negaranya dan identitasnya). Yang jelas apapun alasannya kalau sudah kegiatannya di luar budaya kita, akan ditindak tegas," kata Pemayun.
Dia menerangkan, pertama pariwisata Bali itu yang dikembangkan adalah pariwisata berbasis budaya.
Ketika ada atraksi atau kegiatan di luar itu, pihaknya sangat sayangkan.
Kemudian, dengan adanya video viral itu, dia akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan imigrasi Bali agar melakukan tindakan tegas bila memang itu terjadi di wilayah Bali.
"Ini akan saya bawa ke tim tata kelola, itu lengkap ada dari kepolisian, ada dari imigrasi dan kejaksaan, sehingga hal-hal ini tidak terulang lagi," imbuhnya.
Sementara itu, untuk tindakan apa nantinya akan dilakukan kepada dua WNA yang berulah tersebut, itu tergantung dari hasil kepolisian kepada kedua WNA tersebut, apakah ada unsur hukum hingga bisa di pidana atau nanti dideportasi oleh pihak imigrasi Bali.
"Pertama, tentu kita menyesuaikan dari kepolisian. Dari hasil kepolisian kalau memang ada unsur pidananya bisa kepolisian mengambil langkah selanjutnya. Kalau tidak akan diselesaikan dengan regulasi yang ada di imigrasi yaitu dideportasi dan itu silahkan imigrasi melakukannya," ujarnya.
"Dari kepolisian akan melihat kalau ini ranahnya pidana akan diproses hukum tetapi kalau memang ini kaitannya keimigrasian iya keimigrasian (dideportasi)," ujarnya.(lgn)
Load more