Sementara itu, Reza Indragiri yang hadir di acara Dua Sisi tvOne mengungkapkan pandangannya soal kasus pembunuhan Vina.
Reza Indragiri mengatakan bahwa di film Vina: Sebelum 7 Hari itu diilustrasikan kalau Almarhumah Vina menjadi korban rudapaksa.
"Tapi kalau dari apa yang saya simak penjelasan Ditreskrimum Polda Jabar tidak disebut-sebut hal ihwal terkait dengan penggunaan pasal rudapaksa atau pasal perkosaan," tuturnya di Dua Sis tvOne.
"Memang hukumannya lebih berat kalau pasal pembunuhan berencana, tapi maksud saya adalah seandainya ada pasal terkait perkosaan, maka pasalnya semakin berlapis maka boleh jadi Hakim akan semakin yakin semakin mantap untuk tidak menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap para terdakwa," tuturnya.
Ia mengatakan bisa jadi para terdakwa bisa mendapatkan hukuman lebih berat dari hukuman seumur hidup yakni hukuman mati.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menanggapi soal pertanyaan dari Reza Indragiri terkait tidak diterapkan pasal pemerkosaan terhadap para pelaku.
"Terkait kesaksian para pelaku, jadi mereka yang ada ini, mereka tidak menerangkan adanya perkosaan," tuturnya.
Load more