Jakarta, tvOnenews.com - Terdapat 8.426 kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama 2024 di DKI Jakarta.
Total jumlah kursi itu termasuk dari sekolah swasta sebagai upaya memperluas akses pendidikan ke seluruh warga.
Sekolah swasta yang disiapkan tidak hanya untuk jenjang SMA dan SMK, tetapi juga SMP.
"PPDB Bersama ini dari tahun ke tahunnya selalu meningkat jumlahnya. Dengan melibatkan swasta, kalau dulunya hanya di jenjang SMA dan SMK, saat ini sudah ditambah ada di SMP sebanyak 1.731," kata Budi dilansir dari Antara, Senin (20/5).
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo merinci jumlah sekolah swasta yang terlibat dalam PPDB Bersama tahun ini, yakni di jenjang SMP ada 138 sekolah yang terlibat dengan daya tampung sebanyak 1.731 kursi.
Lalu, jenjang SMA, Disdik DKI melibatkan 121 sekolah dengan daya tampung 2.671 kursi, sedangkan SMK ada 147 sekolah dengan daya tampung 4.024 kursi.
Total sekolah swasta yang dilibatkan dalam PPDB Bersama sebanyak 406 sekolah swasta dengan daya tampung 8.462 siswa.
Lebih lanjut, Purwosusilo menjelaskan, bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang ingin mendaftar, dapat langsung ke sekolah swasta yang dituju dalam PPDB Bersama secara gratis.
Adapun CPDB yang bisa mendaftar hanyalah siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Jadi, untuk sekolah swasta, mereka bisa langsung mendaftar ke sekolah tersebut. Tapi, ini hanya ditujukan bagi mereka (CPDB) yang tidak mampu. Gratis," kata Purwosusilo.
Menurut Purwosusilo, peningkatan jumlah kursi jalur PPDB Bersama ini merupakan salah satu upaya Disdik DKI Jakarta untuk memperluas akses pendidikan.
"Hal ini tiada lain untuk perluasan akses pendidikan. Dan ini menjadi model panutan di provinsi lainnya," ucap Purwosusilo.
Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 secara daring (online) jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Pendaftaran online jenjang sekolah dasar (SD) sudah bisa dimulai hari ini, lalu 27 Mei untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), dan 3 Juni untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). (ant/dpi)
Load more