Jakarta, tvOnenews.com - Polres Sukabumi Kota menyebar foto daftar pencarian orang (DPO) terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perias pengantin yang terjadi di wilayah Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (10/3) lalu.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan DPO itu pria bernama Hendra Deriyana, usia 58 tahun.
"Penyebaran foto DPO yang diketahui bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri ini sesuai No. Pol: DPO/08/IV/2024/Sektor," kata AKBP Ari Setyawan Wibowo dilansir dari Antara, Senin (20/5).
Ari mengatakan, foto DPO disebar ke berbagai akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota serta media massa.
DPO itu, lanjut Ari, sudah menjadi buronan polisi sejak dua bulan lalu.
Masyarakat bisa melihat foto DPO tersebut dalam tiga infografis yang dilengkapi nama tersangka, yakni Hendra Deriyana, usia 58 tahun, tempat tinggal di Kampung Ciaulpasir RT 02/12, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.
Adapun ciri-ciri fisik buronan kasus penganiayaan itu memiliki tinggi badan sekitar 167 cm, perawakan gemuk, kulit sawo matang, dan rambut beruban.
Load more