Menurut Wahyu, Mabes Polri harus mendorong Polda Jabar mengusut tuntas kasus Vina Cirebon.
Pasalnya, kalau tidak segera didorong, maka dikhawatirkan bermunculan fakta-fakta baru yang semakin berkembang liar di masyarakat.
"Saya kira ini enggak bisa main-main lagi. Publik sudah menunggu betul," katanya.
TKP pembuangan jasad Vina dan Eky di fly over Talun, Kabupaten Cirebon 27 Agustus 2016. (IST)
Bahkan, kata Wahyu, Kompolnas sudah bersurat ke Polda Jabar untuk meminta penjelasan resmi kronologi kasus pembunuhan Vina, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak Polda Jabar.
"Maksud kami, dengan kami bersurat, kalau ada pegangan surat dari Polda Jabar, setidaknya kami tahu apa kesulitannya," ujarnya.
"Kalau kesulitannya bisa diatasi oleh kita, kita atasi. Kalau tidak bisa kita diskusikan atau kita minta bantuan kepada pihak yang bisa mengatasi," pungkasnya.
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon
Load more