Jakarta, tvOnenews.com - Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Hal itu terjadi tidak terlepas dari pihak kepolisian yang belum tuntas menyelesaikan kasus itu, sebab masih ada sejumlah pelaku yang belum tertangkap atau DPO, meski sudah delapan tahun berlalu.
"Sekarang semua teriak, hal ini menurut saya, sikap dari Polda Jabar yang sangat lamban merespons ini hanya dengan statement-statement lalu muncul lah banyak spekulasi, muncul lah orang yang mengajukan data," kata Albertus saat diwawancarai tvOne, Senin (20/5).
Menurut Albertus, kasus tersebut harus segera diatasi oleh polisi. Mabes Polri, kata Albertus, harus segera turun tangan membantu menuntaskan kasus tersebut.
Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto. (Foto: Youtube tvOne)
"Kami sarankan menggunakan scientific Investigation dengan memeriksa kembali mereka yang sekarang di LP (lapas) kemudian mendalami, tidak sekadar membuat publik itu senang dengan statement-statement yang menghibur dalam tanda petik, seperti kemarin ada menyebar DPO, orangnya enggak jelas, siapa orangnya, laki perempuan, umur berapa, yang terjadi kan kemudian spekulasi-spekulasi," ujar Albertus.
Albertus menambahkan, polisi kini harus bergerak cepat dengan taktis dan penuh aksi dalam menuntaskan kasus tersebut.
Hal itu agar tidak ada lagi muncul informasi-informasi tambahn yang bisa membingungkan publik.
"Sekarang ini tidak lagi zamannya menutup-nutupi, tidak lagi, dan hanya statement, harus action dan action, itu harus secara taktis betul sehingga publik tidak dibuat dengan spekulasi-spekulasi yang yang justru membingungkan orang nanti," ujar Albertus.
Fakta Baru Kasus Vina
Pengacara Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti membocorkan informasi baru soal kasus pembunuhan Vina.
Vina, perempuan korban pembunuhan pada 2016. (Foto: Istimewa)
Putri mengungkap bahwa sebenarnya bukan tiga DPO, namun, terdapat empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus itu.
Hanya saja, lanjut Putri, satu orang DPO tersebut justru diduga malah dihilangkan tanpa ada alasan yang jelas.
Bahkan, Putri katakan, hal tersebut diketahuinya berdasarkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka.
"Sebenarnya tidak hanya tiga (DPO) ya, tapi empat ya di dalam BAP itu," ujar Putri di tvOne, Senin (20/5).
"Jadi, saya kemarin sempat berbicara dengan kuasa hukum tersangka. Itu sebenarnya dalam BAP itu ada empat (DPO) yang dituangkan (dalam BAP), tapi yang satu dihilangkan, nah yang tiga dijadikan DPO," katanya.
Putri mengaku mendapatkan BAP terkait ada DPO yang diduga dihilangkan ketika bertemu dengan salah satu pengacara terpidana, Jogi Nainggolan.
Diketahui, Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016 silam.
Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon.
Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop.
Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti.
Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker.
Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Adapun tiga pelaku lainnya masih belum tertangkap hingga kini.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui polisi masih memburu tiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih buron hingg kini.
Ketiga pelaku DPO itu, yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Kendati demikian, polisi masih belum menemukan identitas asli ketiga pelaku tersebut.
"Tidak ada menunjukkan ya identitas asli dari ketiganya namun sampai saat ini upaya (pengejaran) tersebut tetap kita lakukan," ujar Jules, Selasa (14/5). (dpi)
Load more