Saat ini, polisi tengah mencari penjual obat aborsi yang dibeli N di Pasar Pramuka. RH pun ditahan di Yayasan Handayani Cipayung, Jakarta Timur karena masih di bawah umur.
Sedangkan, pacar RH tengah menjalani hukuman di Polres Metro Bekasi Kota.
NKD dan N pun ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap anak oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Atas perbuatannya NKD dan N dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan atau Pasal 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. (nsi)
Load more