Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan budaya antigratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Kepala Diseminasi dan Publikasi Biro Humas KPK, Dony Marianto menyebutkan tujuan sosialisasi ini untuk memperkuat integritas dan mengeliminasi korupsi di Pemkot Bandung.
Dia juga mengapresiasi atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung untuk berkolaborasi dalam memberantas korupsi.
“Kami bangga dan senang hati atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung khususnya Diskominfo yang selalu berkolaborasi dengan humas KPK,” kata Dony di Bandung, Selasa (21/5/2024).
Pemkot Bandung disebut telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kota yang berintegritas dan bebas dari korupsi dan menjadikan kota ini sebagai contoh dalam penanaman nilai-nilai integritas di Indonesia.
"Kami terbuka untuk terus berkolaborasi dengan berbagai dinas dan pihak lain untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," jelasnya.
Sementara, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menambahkan pentingnya kolaborasi ini dengan berbagai pihak untuk mewujudkan budaya antikorupsi.
"Pemkot Bandung harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai integritas," terang Hikmat.
Adapun selama empat tahun berturut-turut sejak 2018, Pemkot Bandung telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi dan akuntabilitas.
“Salah satu langkah penting yang diambil adalah mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk memastikan kepastian layanan, waktu, proses, dan data, serta mengurangi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” imbuhnya.
Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menyampaikan pihaknya telah berperan penting untuk membangun integritas dalam menerapkan budaya antikorupsi melalui penyederhanaan aplikasi yang digunakan masyarakat terkait dengan pelayanan Pemkot Bandung.
"Kami terus berupaya menyederhanakan aplikasi layanan publik dari 350 menjadi 150 aplikasi yang lebih efisien dan sepenuhnya online, untuk meminimalkan interaksi langsung dan negosiasi yang dapat membuka celah korupsi," tandasnya.(ant/lkf)
Load more