Saat diperiksa, Saka mengaku dirinya dipukuli polisi untuk mengakui perbuatan yang tidak diketahuinya.
"Saya langsung dipukulin, suruh ngaku perbuatan yang nggak saya lakuin," kata Saka menjelaskan.
Pernyataan Saka ini juga sejalan dengan pengacara lima terpidana lainnya yakni Jogi Nainggolan.
Jogi mengungkapkan bahwa kelima kliennya dipukuli polisi untuk mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Tiga pelaku yang saat ini masih buron disebut sebagai warga Desa Banjarwangunan, Cirebon.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Banjarwangunan Sulaeman langsung memeriksa warganya yang disebutkan.
Adapun tiga nama yang disebar polisi sebagi DPO adalah Pegi alias Perong, Dani, dan Andi.
Load more