"Saya juga melihat ada apa sih marwah pengadilan yang hilang gitu. Sebab, saksi dari kepolisian itu masuk ke ruang sidang memberikan kesaksian, pulangnya banting pintu di depan Hakim, di depan Jaksa, di depan kami semua," bebernya.
Selain itu, Titin mengungkapkan situasi persidangan setelah saksi dari kepolisian tersebut hadir.
Dia merasa saksi tersebut dalam kondisi yang tidak bisa dijelaskan.
Sebab, dia terkejut dengan sikap anggota polisi yang berani menghina persidangan.
"Di depan kita semua dia ngomong sambil beralu sambil bangting pintu keluar dari ruang sidang. Itu anggota kepolisian itu yang tadi saya gimana kita syok melihat suasana persidangan seperti itu," ungkapnya.
Meski demikian, Titin mengaku tidak ingat nama polisi yang dijadikan saksi tersebut.
Sebelumnya, Titin mengungkapkan kejanggalan selama proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang berlangsung tertutup.
Titin mengaku terkejut setelah mengetahui persidangan digelar tertutup, meski mendapat perhatian masyarakat Cirebon, 2016 silam.
"Itu, Pak, kenapa harus (persidangan, red) tertutup. Padahal, waktu itu ramai dan viral kasus ini," kata Titin dalam YouTube Diskursus Net dilansir, Minggu (19/5/2024).
Titin mengaku sejumlah wartawan dan media yang ingin melakukan peliputan persidangan tersebut pun tidak diberi akses.
Load more