LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Para Terpidana Pembunuhan Sudah di Boyong ke Mapolda, Mulai Diperiksa Maraton
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Cepi Kurnia

Update Kasus Vina! Para Terpidana Pembunuhan Sudah di Boyong ke Mapolda, Mulai Diperiksa Maraton

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, Robianto mengatakan Ditreskrimum Polda Jabar telah bawa para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Mapolda Jabar

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Robianto mengatakan Ditreskrimum Polda Jabar telah membawa para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Mapolda Jabar.

"Bener sudah dibawa Senin sore antara jam 5 dan 6 sore tidak ada pengawalan dari Kanwil atau lapas langsung sama anggota Polda," kata Robianto kepada tvOnenews.com, Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan secara aturan memang jika institusi lain seperti halnya kepolisian untuk keperluan dan kebutuhan penyelidikan memang harus bersurat.

"Karena secara aturan seperti itu dan Lapas Cirebon berada di bawah Kanwil Kemenkumham Jabar," ungkapnya.

Baca Juga :

Robianto mengatakan nantinya setelah pemeriksaan selesai oleh Jajaran Polda Jabar, para terpidana itu akan dikembalikan ke Lapas.

"Nanti akan di kembalikan lagi, nunggu dari Polda selesai pemeriksaan," lanjutnya.

Sementara menurut keterangan dari Anggota di  Polda Jabar, sejauh ini memang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky sudah ada di Ruang Penyidik Ditkrimum Polda Jabar.

"Semalam saat ini dilakukan pemeriksaan terpisah, saat datang langsung diperiksa sampai saat ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin membongkar kejanggalan persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon yang kembali ramai diperbincangkan publik.

Adapun, Saka Tatal dan Sudirman ialah dua dari delapan terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.

Titin akhirnya membongkar sejumlah kejanggalan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang dilakukan secara tertutup.

Hal itu diungkapkan Titin dalam tayangan YouTube Diskursus Net dengan anggota Kompolnas dan Psikolog Forensik Reza Indragiri.

Titin menjelaskan selama persidangan, pembuktian pembunuhan yang dilakukan kliennya tidak berdasar, lantaran tuntutan jaksa ada tusukan kepada korban.

"Itu bukti-bukti, seperti kaus korban diperlihatkan selama persidangan, dan tidak ada lubang bekas tusukan," kata Titin dilansir Selasa (21/5/2024).

Dia menjelaskan kliennya juga mendapat perlakuan kekerasan selama penyidikan di kantor polisi.

Menurutnya, hal itu juga ditunjukkan ke persidangan agar mendapat keadilan.

Titin mengatakan memiliki beberapa bukti kliennya mendapat intimidasi selama penyidikan perkara pembunuhan Vina.

"Iya foto-fotoya ditampilkan ini kondisi terdakwa ketika sudah ditangkap itu akhirnya, kan, saksi dipanggil saksi dari kepolisian," jelasnya.

Titin mengaku ada saksi anggota polisi yang dihadirkan guna mengonfirmasi kejadian kliennya.

Namun, dia mengungkapkan ada tindakan dari saksi yang melecehkan persidangan.

"Saya juga melihat ada apa sih marwah pengadilan yang hilang gitu. Sebab, saksi dari kepolisian itu masuk ke ruang sidang memberikan kesaksian, pulangnya banting pintu di depan Hakim, di depan Jaksa, di depan kami semua," bebernya.

Selain itu, Titin mengungkapkan situasi persidangan setelah saksi dari kepolisian tersebut hadir.

Dia merasa saksi tersebut dalam kondisi yang tidak bisa dijelaskan.

Sebab, dia terkejut dengan sikap anggota polisi yang berani menghina persidangan.

"Di depan kita semua dia ngomong sambil beralu sambil bangting pintu keluar dari ruang sidang. Itu anggota kepolisian itu yang tadi saya gimana kita syok melihat suasana persidangan seperti itu," ungkapnya.

Meski demikian, Titin mengaku tidak ingat nama polisi yang dijadikan saksi tersebut.

Sebelumnya, Titin mengungkapkan kejanggalan selama proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang berlangsung tertutup.

Titin mengaku terkejut setelah mengetahui persidangan digelar tertutup, meski mendapat perhatian masyarakat Cirebon, 2016 silam.

"Itu, Pak, kenapa harus (persidangan, red) tertutup. Padahal, waktu itu ramai dan viral kasus ini," kata Titin dalam YouTube Diskursus Net dilansir, Minggu (19/5/2024).

Titin mengaku sejumlah wartawan dan media yang ingin melakukan peliputan persidangan tersebut pun tidak diberi akses.

Menurutnya, hal tersebut janggal, lantaran kasus tersebut ialah perkara pembunuhan berencana, bukan cuman pemerkosaan.

"Jadi, wartawan yang ingin meliput itu tidak bisa masuk, bahkan mengetahui isi dakwaan, fakta persidangan, hingga putusan," jelasnya.

Dia mengaku kasus tersebut pun mengalami kejanggalan terkait fakta persidangan.

Menurutnya, fakta persidangan para korban, yakni Vina dan Eky dibunuh dengan cara ditusuk.

Sementara itu, bukti-bukti persidangan tidak ada yang menyebutkan akibat kematian korban ialah dengan cara ditusuk dengan benda tajam.

"Iya memang ada trauma benda tumpul di tubuh korban. Namun, kan, itu tidak ada luka tusuknya. Itu janggal untuk pembuktian pembunuhan," ulasnya.

Titin mengatakan bukti pakaian korban juga diperlihatkan dalam persidangan.

Namun, dia menyebutkan tidak ada bekas tusukan yang ada di pakaian korban.

"Ini saya baru bisa ungkap, Pak, karena sebelumnya juga saya ada tekanan. Nah, fakta persidangan ini pun baru bisa saya bongkar, karena dulu wartawan nggak bisa dapat ini," imbuhnya.

"Semua terjadi karena persidangan tertutup, Pak," kata dia.

Sementara itu, Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri turut merespons kejanggalan persidangan tertutup kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dia menyebutkan Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial (KY) bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

"Saya rasa perlu perhatian MA kalau perlu KY juga soal sidang tertutup ini. Sebab, kalau perkaranya pembunuhan dibuka, sementara pemerkosaan bisa ditutup, sepeti kasus PC (Putri Candrawathi)," kata Reza.

Reza merasa ada yang perlu diungkap seusai fakta persidangan kasus pembunuhan Vina.

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran institusi hukum di Indonesia.

"Harapan dari kasus ini, sih, semua bisa jadi pembelajaran agar lebih baik dalam menangani perkara," imbuhnya. (Cep/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Potensi Subsidi Energi Tidak Tepat Sasaran Capai Rp100 Triliun!

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Potensi Subsidi Energi Tidak Tepat Sasaran Capai Rp100 Triliun!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengungkapkan fakta mencengangkan tentang subsidi energi di Indonesia.
Misteri Harta Karun Soekarno 57 Ton Emas dan Batu Intan Terbesar di Dunia Akhirnya Terkuak, Guntur: Bohong, Salah Kaprah Semua

Misteri Harta Karun Soekarno 57 Ton Emas dan Batu Intan Terbesar di Dunia Akhirnya Terkuak, Guntur: Bohong, Salah Kaprah Semua

Presiden pertama Indonesia Soekarno digadang-gadang memiliki harta karun yang masih tersimpan hingga saat ini. Kabarnya, Soekarno memiliki berton-ton emas dan batu intan besar yang masih menjadi misteri keberadaannya.
Ini Urutan Ibadah di Malam Hari, Ustaz Adi Hidayat: Akan Berbeda Karena Lebih Khusyuk

Ini Urutan Ibadah di Malam Hari, Ustaz Adi Hidayat: Akan Berbeda Karena Lebih Khusyuk

Allah SWT berikan perhatian khusus kepada doa hamba-Nya di waktu malam. Ustaz Adi Hidayat (UAH) jelaskan alasan doa yang dipanjatkan di malam beda dari lainnya.
Prabowo Subianto Serukan Kesadaran atas Kekurangan untuk Membangun Indonesia yang Lebih Baik

Prabowo Subianto Serukan Kesadaran atas Kekurangan untuk Membangun Indonesia yang Lebih Baik

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengakuan terhadap kekurangan yang ada saat menghadiri acara makan siang di Denpasar, Bali,
Pakai Tim U-22, Ini Line-up Terbaik Timnas Indonesia yang Bisa Diturunkan Shin Tae-yong saat Tampil di Piala AFF 2024

Pakai Tim U-22, Ini Line-up Terbaik Timnas Indonesia yang Bisa Diturunkan Shin Tae-yong saat Tampil di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia akan tampil di Piala AFF 2024 dan pelatih Shin Tae-yong telah mengonfirmasi bahwa dirinya akan mengandalkan pemain di bawah usia 22 tahun.
Polres Pesisir Barat, Lampung Tangkap Wanita Pelaku Perdagangan Manusia

Polres Pesisir Barat, Lampung Tangkap Wanita Pelaku Perdagangan Manusia

Polres Pesisir Barat menangkap seorang wanita mucikari berinisial DS (29) yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia di Lingkungan Pasar Mulya, Kec
Trending
AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA bakal melarang tujuh pemain Timnas Indonesia tampil pada satu laga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan November 2024 ini dalam satu skenario.
Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Tijjani Reijnders akhirnya berani bicara jujur setelah sebelumnya sempat menolak tawaran Timnas Indonesia demi bisa bela Belanda, pemain AC Milan itu bilang...
AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret empat pemain, termasuk Ivar Jenner, untuk pertandingan melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Calvin Verdonk diduga secara tersirat memberikan masukan untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yang strateginya mulai dikritik dan diragukan, Begini katanya.
Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers mengalami cedera jelang skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI melakukan pengurangan kuota tiket laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi. Penjualan tiket sudah dilakukan dan diklaim akan ludes dalam waktu dekat.
Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal fnal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana ada big match perebutan juara antara TNI AU Electric Vs Rajawali Pasundan pada Minggu (3/11/2024).
Selengkapnya
Viral