Neneng menegaskan pihaknya tetap bertekad tinggal di hunian tanpa listrik tersebut.
"Kami mau ke mana lagi, mau ke kolong jembatan? Hunian sementara kami kan sudah expired. Sudah enggak bisa, kami mau diarahkan ke sana, tapi kami minta jaminan," kata dia.
Sementara, untuk tinggal di hunian tersebut tidak ada lagi jaminan dan sudah kadaluarsa.
"Mau diarahkan ke mana? Ke hunian sementara di Jalan Tongkol? Kami meminta jaminan surat di atas hitam putih. Kalau sewaktu ada pengusiran lagi, itu ada perjanjiannya. Kalau memang kami ditempati lagi di gedung sementara. Mereka nggak bisa jawab, perwakilan Jakpro juga enggak bisa jawab. Intinya kami disuruh keluar," tandas dia.
Adapun, di kawasan sudah dikepung oleh lebih dari 300 orang unsur Satpol PP dan Polisi.(agr/lkf)
Load more