"Namanya orang dipukuli disiksa lama-lama juga udah gak kuat lagi, sekuat-kuatnya orang dipukuli pasti walaupun dia gak ngelakuin terpaksa mengakui," jelasnya.
Saka sendiri harus menerima vonis 8 tahun penjara dan kini telah bebas setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan.
(akg)
Load more