Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan akan mengevaluasi kembali Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang menjadi biang kerok mahalnya uang kuliah tunggal (UKT).
Dia setuju bahwa kebijakan tersebut masih harus disempurnakan.
“Karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi,” kata Nadiem saat Rapat Kerja Komisi X DPR di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.(Antara)
Dia juga memastikan bahwa proses naik banding bagi mahasiswa yang biaya UKT-nya tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua, akan terlaksana dengan baik.
Sebelumnnya, Nadiem mengatakan bahwa aturan baru mengenai UKT itu hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Sedangkan mahasiswa lama tidak akan terkena dampak dari aturan itu.
Load more