Bogor, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat soal kabar detik-detik polisi gerebek rumah produksi atau home industry narkoba jenis pil Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC), di kawasan Citeureup, Bogor, yang merupakan jaringan internasional.
Penggerebekan home industry narkoba jenis PCC tersebut dilakukan pada Rabu (15/5/2024) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
"Mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkotika jenis PCC," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia, Sabtu (18/5/2024).
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MH (43).
Malvino mengatakan home industry ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi peredaran narkoba jenis PCC tersebut.
"Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang akan menghantarkan Narkotika (diduga jenis PCC) ke sebuah Ruko yang berada di Jl. Raya Bekasi No.km.39, RT.3/RW.1, Cakung Barat., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," bebernya.
Setelahnya, Malvino mengatakan timnya membuntuti sebuah Mobil APV Putih dengan pelat nomor F 1866 HH yang dikemudikan pelaku AH.
Load more