Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta video perundungan antarsiswi pelajar SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang beredar di sosial media untuk dihapus.
Anggota KPAI Aris Adi Leksono mengungkap alasan pihaknya meminta video tersebut dihapus di media sosial.
Menurutnya, video tersebut bisa memengaruhi anak-anak lain untuk meniru pola perundungan tersebut.
"Kami berharap video kekerasan yang viral untuk di-take down. Semua pihak harus berhenti menyebarkan video tersebut karena berpotensi mempengaruhi anak lain meniru pola yang sama," kata Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Aris mengatakan hal tersebut untuk menanggapi kasus perundungan antarsiswi SMP Bojonggede, Bogor.
Selain itu, video tersebut juga berpotensi menimbulkan stigma berkepanjangan untuk lembaga pendidikan dan individu anak itu sendiri.
Menurut Aris Adi Leksono, KPAI telah mendapatkan pengaduan atas kasus ini.
Load more