Dalam kasus ini, kata Satrio, biasanya bisa diselesaikan dengan cara pihak yang dirugikan melakukan komplain berupa hak jawab dan memintanya untuk dimuat di media bersangkutan.
“Itu penyelesaiannya biasanya bisa melalui dewan pers dan segala macem. Masalahnya juga bisa selesai sejauh yang bersangkutan merasa bahwa ini hanya kesalahan biasa tidak ada suatu niat buruk dari pihak media atau pihak terkait lainnya untuk sengaja menjatuhkan dia. Jadi, itu terserah yang bersangkutan bagaimana menyelesaikannya,” tuturnya.
Tapi, jika orang yang dicatut namanya itu saja sudah menganggap kasusnya selesai, namun masih ada lagi masyarakat yang terus membesar-besarkan masalah ini, menurut Satrio, orang-orang tersebut jelas yang bermasalah.
“Jadi lebih ketahuan lagi ada tujuan lain di balik permasalahan itu. Karena yang merasa berurusan dalam kasus ini saja sudah menganggapnya selesai, kenapa terus meributkan lagi, mengangkat lagi permasalahan ini dan terus menggorengnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Cendekiawan Muslim Prof Nadirsyah Hosen menyatakan persoalan pencatutan namanya di sebuah artikel yang dimuat di media online sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi.
Load more