Sebelumnya, Polda Kepulauan Riau menyita barang bukti sebanyak 36 unit sepeda motor dari hasil tindak pidana pencurian sepeda spesialis motor matik di Kota Batam.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan di Batam, Senin mengatakan dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menangkap empat tersangka berinisial FR, YP, AP dan DF.
Adapun barang bukti lainnya yaitu plat kendaraan palsu, kunci T, sejumlah uang tunai dan tiga unit handphone.
"Salah satu tersangka yakni YP, merupakan residivis yang berperan sebagai pemetik. Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai joki, penadah dan penjual," kata Adip. (ant/aag)
Load more