Jakarta, tvOnenews.com - Oknum anggota Kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba telah menjalani rehabilitasi.
"Kan sudah direhab," kata Kombes Hengki.
Kendati demikian, Hengki tidak menjelaskan secara detail terkait kapan oknum polisi tersebut direhabilitasi, jumlah polisi yang menjalani rehabilitasi, dan putusan sidang kode etiknya.
Hengki hanya menjelaskan bahwa anggota Kepolisian yang terlibat narkoba diproses layaknya masyarakat umum.
"Kalau sebagai pengguna, baik masyarakat, anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh Ditpropram," katanya.
Load more