Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin berusaha mengungkap kejanggalan persidangan pembunuhan Vina delapan tahun silam di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Dia menyoroti salah satu anggota kepolisian yang hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.
Menurutnya, polisi tersebut menunjukkan salah satu kejanggalan kasus tersebut selama persidangan.
Dia menunjukan bukti-bukti bahwa kliennya mendapat intimidasi dari anggota kepolisian selama penyidikan.
"Foto-foto ditampilkan kondisi terdakwa ketika sudah ditangkap. Itu akhirnya ditampilkan di persidangan dengan pemanggilan saksi dari kepolisian," ujar Titin dalam tayangan YouTube Diskursus Net yang dilansir Selasa (21/5/2024).
Titin mengaku ada saksi anggota polisi yang dihadirkan guna mengonfirmasi dugaan intimidasi tersebut.
Namun, dia mengungkapkan terkejut dengan tindakan dari saksi yang melecehkan persidangan.
"Saya juga melihat ada apa sih marwah pengadilan yang hilang gitu. Sebab, saksi dari kepolisian itu masuk ke ruang sidang memberikan kesaksian, pulangnya banting pintu di depan Hakim, di depan Jaksa, di depan kami semua," jelasnya.
Load more