Titin mengatakan bukti pakaian korban juga diperlihatkan dalam persidangan.
Namun, dia menyebutkan tidak ada bekas tusukan yang ada di pakaian korban.
"Ini saya baru bisa ungkap, Pak, karena sebelumnya juga saya ada tekanan. Nah, fakta persidangan ini pun baru bisa saya bongkar, karena dulu wartawan nggak bisa dapat ini," imbuhnya.
"Semua terjadi karena persidangan tertutup, Pak," kata dia.
Titin menjelaskan selama persidangan tertutup, fakta persidangan menunjukkan ada kejanggalan dalam kasus tersebut.
Sebab, dalam tuntutan jaksa korban mengalami luka tusuk, sementara bukti-bukti yang ditampilkan di persidangan tidak ada lubang bekas tusukan tersebut.
"Itu kaus sudah diperlihatkan, Pak di persidangan, tidak ada lubang," tuturnya.
Sementara itu, Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri turut merespons kejanggalan persidangan tertutup kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Load more