Dia menyebutkan Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial (KY) bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
"Saya rasa perlu perhatian MA kalau perlu KY juga soal sidang tertutup ini. Sebab, kalau perkaranya pembunuhan dibuka, sementara pemerkosaan bisa ditutup, sepeti kasus PC (Putri Candrawathi)," kata Reza.
Reza merasa ada yang perlu diungkap seusai fakta persidangan kasus pembunuhan Vina.
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran institusi hukum di Indonesia.
"Harapan dari kasus ini, sih, semua bisa jadi pembelajaran agar lebih baik dalam menangani perkara," imbuhnya.(lgn)
Load more